PERSYARATAN REKOM SIP/SIK TTK

Persyaratan Rekom SIPTTK  PC.PAFI KAB.INHIL

  1. Fotocopy ijazah dilegalisir (Tidak berlaku bagi ijazah yang sudah BARCODE)
  2. Foto copy KTP / Surket Domisili (Jika alamat KTP luar daerah)
  3. Fotocopy STRTTK dilegalisir (Tidak berlaku bagi yang sudah BARCODE / e-STR)
  4. Fotocopy Sertifikat Kompetensi 
  5. Fotocopy Surat Naskah Sumpah 
  6. Fotocopy KTAN
  7. Fotocopy SIPTTK KESATU atau KEDUA (Jika mengajukan lebih dari 1 SIPTTK)
  8. Fotocopy SIPTTK (Jika mengajukan PERPANJANGAN)
  9. Surat Pernyataan Mematuhi dan Melaksanakan Etika Kefarmasian (Bermaterai Rp.10.000)
  10. Surat Pernyataan Tunduk Pada Peraturan Yang Berlaku
  11. Surat Persetujuan dari Atasan Langsung/Pimpinan (Kop surat RS/PKM/APOTEK/ TOKO OBAT), di cap basah.
  12. Surat Keterangan Jadwal Kerja Terlampir ditanda tangani Ketua PAFI jika mengajukan SIPTTK KEDUA atau KETIGA)
  13. Surat Perjanjian Kerjasama antara TTK dan PSA bermaterai, yang menyebutkan Gaji/Salary dan Lama Kerja Sama, Minimal untuk toko obat Rp.1.000.000, untuk Apotek Rp.1.200.000,' (khusus APOTEK, KLINIK SWASTA & TOKO OBAT dan tidak berlaku RS/PKM).
  14. Surat Pernyataan kemampuan dari Apoteker yang telah memiliki STRA dan SIPA sebagai atasan langsung (Khusus ANAFARMA Lulusan tahun 2018 KEBAWAH)
  15. Pas foto menggunakan Seragam PAFI Latar Belakang Merah
  16. Bukti Kwitansi Pembayaran Iuran Keanggotan PAFI 1 (Satu) tahun berjalan

CATATAN :

  •  File/Scan boleh di jadikan 1 (satu) file Pdf, berurutan sesuai persyaratan diatas
  • Semua berkas diatas disesuaikan dengan persyaratan permohonan SIPTTK di perizinan (DPMPTSP), dan semua berkas akan dikembalikan ke pemohon. 
  • Permohonan Rekomendasi SIPTTK dapat didownload di Menu Web setelah data dilengkapi, jangan lupa klik UPDATE
  • Konfirmasi tim admin jika berkas persyaratan sudah lengkap

 

Alamat

Jalan Veteran No.52 Tembilahan
KABUPATEN INDRAGIRI HILIR
RIAU

Kontak

Email: pafi.inhil@gmail.com
Telp: 082173043220 / 081362333738 / 085210313607
Fax: -
Rekening Organisasi:
Bank Syariah Indonesia (BSI) KCP.Tembilahan, 9044444008, atas nama : PC. PAFI Kab. Indragiri Hilir